Minggu, 19 November 2017

Pemeriksaa MRI atau Magnetic resonance imaging




Magnetic resonance imaging atau disingkat MRI adalah pemeriksaan kesehatan dengan teknologi magnet dan gelombang radio untuk melihat detail bagian tubuh pasien.  Alat MRI ini berfungsi seperti scanner yang bisa melihat dan memeriksan bagian organ dalam pasien, hampir semua bagian tubuh dapat diperiksa dengan MRI. Organ yang biasanya dipreriksa seperti :  payudara, otak & tulang belakang, tulang / sendi, jantung / pembuluh darah, hati, rahim, kandung kemih, kelenjar prostat.

Alat MRI bentuknya seperti kapsul, selama pemeriksaan pasien akan masuk ke dalam kapsul MRI, dengan posisi berbaring.


Selama pemeriksaan berjalan pasien sebaiknya tidak bergerak agar MRI bisa merekam bagian tubuh yang sedang diperiksa. Pemeriksaan ini butuh  waktu sekitar 15 sd 90 menit. Apabila selama pemeriksaan berlangsung pasien merasakan keluhan, pasien bisa menyampaikannya pada tim medis.

Pemeriksaan Magnetic resonance imaging aman untuk ibu hamil, berbeda dengan pemeriksaan rontgen yang menggunakan sinar x yang dapat berbahaya bagi kesehatan janin dan anak. Proses pemeriksaan MRI ini cukup aman bagi ibu hamil dan anak-anak karena menggunakan teknologi magnet yang tidak menimbulkan rasa sakit apapun, karena pasien hanya diminta untuk berbaring beberapa menit dan biarkan alat merekam organ tubuh pasien yang diperiksa.

Pasien yang memiliki pen yang tertanam pada tulang atau alat metal lainnya yang ditanam dalam tubuh, seperti pacemaker, maka tidak boleh lakukan pemeriksaan MRI. Karena alat berbahan metal di tubuh akan mengganggu kerja alat MRI dan hasil pemeriksaan MRI akan tidak optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar